Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan wahyu seperti yang terdapat pada surat Al-Ankabut ayat 8 .
"Artinya : Dan Kami berwasiat kepada manusia agar berbakti kepada orang tuanya dengan baik, dan apabila
keduanya memaksa untuk menyekutukan Aku yang kamu tidak ada ilmu, maka janganlah taat kepada
keduanya"
Adapun para ulama mengambil dalil dari ayat ini tentang wajibnya berbakti dan bersilaturahmi kepada kedua orang tua meskipun keduanya masih kafir. Kafir yang dimaksud pada permasalahan ini bukan kafir harbi (kafir yang menentang dan memerangi Islam).Jika orang tuanya tidak kafir harbi, tidak menyerang kaum muslimin, maka hendaklah bergaul dengan mereka
dengan baik dan bersilaturahmi kepada keduanya.
"Bolehkah mendo'akan orang tua yang masih kafir?"
Jawabnya adalah, baik kafir harbi atau bukan kafir harbi tidak diperbolehkan mendoakannya untuk memintakan ampun dan kasih sayang kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, ketika keduanya masih hidup maupun sudah meninggal. Dalilnya adalah surat
At-Taubah ayat 113, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi
orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka
bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar