Pages - Menu

Kamis, 17 Januari 2013

PENGERTIAN TENTANG BERBUAT BAIK DAN DURHAKA

Yang dimaksud dengan ihsan terhadap orang tua adalah berbakti kepada kedua orang tua yaitu menyampaikan setiap kebaikan kepada keduanya semampu kita dan bila memungkinkan mencegah gangguan terhadapa keduanya.
Menurut Ibnu Athiyah, kita wajib juga mentaati keduanya dalam hal-hal yang mubah, harus mengikuti apa-apa yang diperintahkan keduanya dan menjauhi apa-apa yang dilarang.
'Uququl Walidain adalah gangguan yang ditimbulkan seorang anak terhadap kedua orang tuanya baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contoh gangguan dari seorang anak kepada kedua orang tuanya yang berupa perkataan yaitu dengan mengatakan 'ah' atau 'cis', berkata dengan kalimat yang keras atau menyakitkan hati, menggertak,mencaci dan yang lainnya. Sedangkan yang berupa perbuatan adalah berlaku kasar seperti memukul dengan tangan atau kaki bila orang tua menginginkan sesuatu atau menyuruh untuk memenuhi keinginannya,membenci, tidak memperdulikan, tidak bersilaturrahmi atau tidak memberikan nafkah kepada kedua orang tuanya yang miskin.

SIKAP ANAK KEPADA ORANG TUA YANG MASIH KAFIR

Bagaimana seorang anak harus bersikap terhadap orang tuanya yang masih kafir ?

Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan wahyu seperti yang terdapat pada surat Al-Ankabut ayat 8 .
"Artinya : Dan Kami berwasiat kepada manusia agar berbakti kepada orang tuanya dengan baik, dan apabila
keduanya memaksa untuk menyekutukan Aku yang kamu tidak ada ilmu, maka janganlah taat kepada
keduanya"
Adapun para ulama mengambil dalil dari ayat ini tentang wajibnya berbakti dan bersilaturahmi kepada kedua orang tua meskipun keduanya masih kafir. Kafir yang dimaksud pada permasalahan ini bukan kafir harbi (kafir yang menentang dan memerangi Islam).
Jika orang tuanya tidak kafir harbi, tidak menyerang kaum muslimin, maka hendaklah bergaul dengan mereka
dengan baik dan bersilaturahmi kepada keduanya.

"Bolehkah mendo'akan orang tua yang masih kafir?"

Jawabnya adalah, baik kafir harbi atau bukan kafir harbi tidak diperbolehkan mendoakannya untuk memintakan ampun dan kasih sayang kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, ketika keduanya masih hidup maupun sudah meninggal. Dalilnya adalah surat
At-Taubah ayat 113, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi
orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka
bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam"

"Kamu dan hartamu milik bapakmu"

Kita tidak boleh berbuat baik kepada kedua orang tua dalam bermaksiat kepada Allah.contohnya apabila orang tua menyuruh melakukan sesuatu yang haram atau mencegah dari perbuatan yang wajib, maka tidak boleh ditaati.
Bahwa orang yang paling baik untuk kita jadikan teman dan sahabat karib selama-lamanya adalah orang tua
sendiri.
Harta yang dimiliki seorang anak pada hakekatnya adalah milik orang tua. Sebagaimana telah datang
seseorang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Ya Rasulullah, orang tua saya telah mengambil harta
saya" kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memarahi orang tersebut dan berkata, "Kamu dan hartamu
milik bapakmu" Berikan kepada orang tua apa yang ada pada kita yang pada hakekatnya adalah milik
orang tua. Karena kita bisa berusaha, bekerja dan mendapat gaji, mendapatkan ma'isyah (mata pencaharian),
karena sebab orang tua yang melahirkan dan mendidik kita dari kecil hingga sekarang.

BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA

Pada hakekatnya seorang anak itu harus berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Meski orang tua masih dalam keadaan musyrik, mereka tetap mempunyai hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik dari anak-anaknya.
Berbuat baik kepada kedua orang tua harus didahulukan daripada fardhu kifayah dan amalan-amalan sunnah
lainnya. Berbuat baik kepada kedua orang tua didahulukan daripada berjihad dan hijrah di jalan Allah.
Berbuat baik kepada orang tua harus didahulukan dari pada kepada istri dan anak-anak.
Berbuat baik kepada kedua orang tua tidak berarti harus meninggalkan kewajiban terhadap istri dan
anak-anaknya. Kewajiban memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak tetap dipenuhi walaupun kepada
kedua orang tuanya harus didahulukan.

KEUTAMAAN BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA DAN PAHALANYA

Pertama
Bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah amal yang paling utama.
Kedua
Bahwa ridla Allah tergantung kepada keridlaan orang tua.
Ketiga
Bahwa berbakti kepada kedua orang tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang dialami yaitu dengan
cara bertawasul dengan amal shahih tersebut.
Keempat
Dengan berbakti kepada kedua orang tua akan diluaskan rizki dan dipanjangkan umur.
Kelima
Manfaat dari berbakti kepada kedua orang tua yaitu akan dimasukkan ke jannah (surga) oleh Allah Subhanahuwa Ta'ala.

Sabda Rasullah tentang berbakti kepada kedua orang tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang dialaminya

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Pada suatu hari tiga orang berjalan, lalu
kehujanan. Mereka berteduh pada sebuah gua di kaki sebuah gunung. Ketika mereka ada di dalamnya,
tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi pintu gua. Sebagian mereka berkata pada yang lain, 'Ingatlah
amal terbaik yang pernah kamu lakukan'. Kemudian mereka memohon kepada Allah dan bertawassul melalui
amal tersebut, dengan harapan agar Allah menghilangkan kesulitan tersebut. Salah satu diantara mereka
berkata, "Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia sedangkan aku
mempunyai istri dan anak-anak yang masih kecil. Aku mengembala kambing, ketika pulang ke rumah aku
selalu memerah susu dan memberikan kepada kedua orang tuaku sebelum orang lain. Suatu hari aku harus
berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang telah larut malam dan aku dapati kedua orang tuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memerah susu sebagaimana sebelumnya. Susu tersebut tetap
aku pegang lalu aku mendatangi keduanya namun keduanya masih tertidur pulas. Anak-anakku
merengek-rengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Aku tidak akan
memberikan kepada siapa pun sebelum susu yang aku perah ini kuberikan kepada kedua orang tuaku.
Kemudian aku tunggu sampai keduanya bangun. Pagi hari ketika orang tuaku bangun, aku berikan susu ini
kepada keduanya. Setelah keduanya minum lalu kuberikan kepada anak-anaku. Ya Allah, seandainya
perbuatan ini adalah perbuatan yang baik karena Engkau ya Allah, bukakanlah. "Maka batu yang menutupi
pintu gua itupun bergeser" [Hadits Riwayat Bukhari (Fathul Baari 4/449 No. 2272), Muslim (2473) (100) Bab
Qishshah Ashabil Ghaar Ats Tsalatsah Wat-Tawasul bi Shalihil A'mal]

Amalan-amalan untuk sang orang tua

Ada beberapa amalan yang bisa kita perbuat untuk para orang tua kita yang sudah meninggalkan kita.Amal-amalan tersebut yaitu :
[1] Mendo'akannya
[2] Menshalatkan ketika orang tua meninggal
[3] Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
[4] Membayarkan hutang-hutangnya
[5] Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari'at.
[6] Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya.

Rabu, 16 Januari 2013

HARAMNYA DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA

Diantara bentuk durhaka kepada orang tua yaitu :
[1] Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang
membuat orang tua sedih dan sakit hati.
[2] Berkata 'ah' dan tidak memenuhi panggilan orang tua.
[3] Membentak atau menghardik orang tua.
[4] Bakhil(pelit) tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh
perhitungan.
[5] Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, 'kolot'
dan lain-lain.
[6] Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat
tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua atau lemah. Tetapi jika 'Si Ibu" melakukan
pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri maka tidak mengapa dan karena itu anak harus berterima kasih.
[7] Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
[8] Memasukkan kemungkaran kedalam rumah misalnya alat musik, mengisap rokok,minuman keras dll
[9] Mendahulukan taat kepada istri dari pada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir
ibunya demi menuruti kemauan istrinya. Na'udzubillah.
[10] Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat
tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat
tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.

HAK IBU LEBIH BESAR DARI PADA HAK AYAH

Ibu mengalami tiga macam kepayahan, yang pertama adalah hamil
kemudian melahirkan dan selanjutnya menyusui. Karena itu kebaikan kepada ibu tiga kali lebih besar dari
pada kepada bapak.
Betapa banyak kebaikan ibu, sedangkan engkau balas dengan akhlak yang tidak baik. Dia selalu
mendo'akanmu dengan taufiq, baik secara sembunyi maupun terang-terangan. Tatkala ibumu
membutuhkanmu di saat di sudah tua renta, engkau jadikan dia sebagai barang yang tidak berharga disisimu.
Engkau kenyang dalam keadaan dia lapar. Engkau puas dalam keadaan dia haus. Dan engkau mendahulukan
berbuat baik kepada istri dan anakmu dari pada ibumu. Dan engkau lupakan semua kebaikan yang pernah dia
buat. Dan rasanya berat atasmu memeliharanya padahal adalah urusan yang mudah. Dan engkau kira ibumu
ada di sisimu umurnya panjang padahal umurnya pendek. Engkau tinggalkan padahal dia tidak punya
penolong selainmu.

Bentuk-bentuk berbuat baik kepada kedua orang tua

Pertama.
Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
disebutkan bahwa memberikan kegembiraan kepada seorang mu'min termasuk shadaqah, lebih utama lagi
kalau memberikan kegembiraan kepada kedua orang tua kita.
Dalam nasihat perkawinan dikatakan agar suami senantiasa berbuat baik kepada istri, maka kepada kedua
orang tua harus lebih dari kepada istri. Karena dia yang melahirkan, mengasuh, mendidik dan banyak jasa
lainnya kepada kita.
Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa ketika seseorang meminta izin untuk berjihad (dalam hal ini fardhu
kifayah kecuali waktu diserang musuh maka fardhu 'ain) dengan meninggalkan orang tuanya dalam keadaan
menangis, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Kembali dan buatlah keduanya tertawa
seperti engkau telah membuat keduanya menangis" [Hadits Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i] Dalam riwayat
lain dikatakan : "Berbaktilah kepada kedua orang tuamu" [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Kedua
Yaitu berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan berbicara dengan
kedua orang tua dan berbicara dengan anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang
mulia kepada kedua orang tua, tidak boleh mengucapkan 'ah' apalagi mencemooh dan mencaci maki atau
melaknat keduanya karena ini merupakan dosa besar dan bentuk kedurhakaan kepada orang tua. Jika hal ini
sampai terjadi, wal iya 'udzubillah.
Kita tidak boleh berkata kasar kepada orang tua kita, meskipun keduanya berbuat jahat kepada kita. Atau ada
hak kita yang ditahan oleh orang tua atau orang tua memukul kita atau keduanya belum memenuhi apa yang
kita minta (misalnya biaya sekolah) walaupun mereka memiliki, kita tetap tidak boleh durhaka kepada
keduanya.

Ketiga
Tawadlu (rendah diri). Tidak boleh kibir (sombong) apabila sudah meraih sukses atau mempunyai jabatan di
dunia, karena sewaktu lahir kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan. Kedua orang
tualah yang menolong dengan memberi makan, minum, pakaian dan semuanya.
Seandainya kita diperintahkan untuk melakukan pekerjaan yang kita anggap ringan dan merendahkan kita
yang mungkin tidak sesuai dengan kesuksesan atau jabatan kita dan bukan sesuatu yang haram, wajib bagi kita
untuk tetap taat kepada keduanya. Lakukan dengan senang hati karena hal tersebut tidak akan menurunkan
derajat kita, karena yang menyuruh adalah orang tua kita sendiri. Hal itu merupakan kesempatan bagi kita
untuk berbuat baik selagi keduanya masih hidup.

Keempat
Yaitu memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua. Semua harta kita adalah milik orang tua. Firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala surat Al-Baqarah ayat 215.
"Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, "Harta yang kamu
nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan
orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah
maha mengetahui"
Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia menafkahkannya yang pertama adalah
kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua memiliki hak tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala dalam surat Al-Baqarah di atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang yang dalam
perjalanan. Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian bapak dan yang lain, sebagaimana sabda
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.
"Artinya : Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali lagi ibumu kemudian bapakmu
kemudian orang yang terdekat dan yang terdekat" [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu
Dawud No. 5139 dan Tirmidzi 1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, Ahmad 5/3,5 dan
berkata Tirmidzi, "Hadits Hasan"]
Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada orang tuanya karena takut kepada
istrinya, hal ini tidak dibenarkan. Yang mengatur harta adalah suami sebagaimana disebutkan bahwa laki-laki
adalah pemimpin bagi kaum wanita. Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang utama bagi anak
laki-laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya) setelah Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan
kewajiban yang utama bagi wanita yang telah bersuami setelah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah kepada
suaminya. Ketaatan kepada suami akan membawanya ke surga. Namun demikian suami hendaknya tetap
memberi kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfaq dan berbuat baik lainnya kepada kedua orang
tuanya.

Kelima
Mendo'akan orang tua. Sebagaimana dalam ayat "Robbirhamhuma kamaa rabbayaani shagiiro" (Wahai
Rabb-ku kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil).
Seandainya orang tua belum mengikuti dakwah yang haq dan masih berbuat syirik serta bid'ah, kita harus tetap
berlaku lemah lembut kepada keduanya. Dakwahkan kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut
sambil berdo'a di malam hari, ketika sedang shaum, di hari Jum'at dan di tempat-tempat dikabulkannya do'a
agar ditunjuki dan dikembalikan ke jalan yang haq oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.